IKLAN

Space Iklan

TRAINING FIKIH MUAMALAH ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE

Kamis, 02 Januari 2014

Training dan Workshop Fikih Muamalah on Islamic Banking and Finance Level Intermediate (ANGKATAN 84)

Training dan Workshop Fikih Muamalah on Islamic Banking and Finance Level Intermediate 
(ANGKATAN 84) 
 
6-7 Februari 2014
 
PENDAHULUAN
 
Perbankan syariah  di Indonesia membutuhkan Sumber Daya Insani  berkualitas  yang memahami  dengan baik konsep –konsep syariah dan penerapannya   di praktek perbankan. Produk-produk perbankan  syariah  berbasis syariah complianceharus dipahami oleh semua  Sumber Daya Insani  (SDI) perbankan syariah.   Untuk itu diperlukan  sebuah training dan workshop  Fiqh Muamalah Perbankan yang  akan memberikan  pemahaman dan pengetahuan  aplikatif   tentang produk perbankan syariah kontemporer berdasarkan fatwa DSN-MUI.  Fikih muamalah  perbankan  merupakan disiplin  ilmu syariah yang mutlak diperlukan para praktisi perbankan syariah, agar para officer  dapat menjalankan system, mekanisme dan produk yang sesuai dengan syariah. 

Fikih Muamalah juga berfungsi  memberikan wawasan yang luas dan komprehensif dalam memahami akad-akad  pembiayaan dan jasa-jasa perbankan syariah, bahkan dalam melakukan inovasi produk secara kreatif dalam batasan syariah. Sementara itu, fatwa-fatwa baru dari  DSN MUI tentang  perbankan  syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan syariah juga harus memahami dengan baik aplikasi fatwa-fatwa tersebut dan perkembangan mutakhir  tentang fatwa -fatwa  perbankan syariah. Hal ini penting, karena seluruh produk, system dan mekanisme perbankan syariah tidak boleh bertentangan dengan fatwa-fatwa DSN tersebut.
 
Training fikih mumalah intermediate ini   menggunakan pendekatan yang konprehensif dan holistic yaitu menggunakan berbagai  disiplin ilmu-ilmu syariah yang dirumuskan para ulama.  seperti ushul fiqh, maqashid syariah, tarikh tasyri’ fil muamalah (sejarah penerapan akad syariah),  qawaid fiqh keuangan, ilmu tafsir Quran dan musthalahul hadits.
 

By dimasjoko with No comments

Selasa, 28 Februari 2012

TRAINING DAN WORKSHOP “FIKIH MUAMALAH ADVANCE ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE" ANGKATAN 38 23 – 24 Maret 2012 di Jakarta

Pendahuluan:

Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer baik di kancah international maupun nasional.

Iqtishod Consulting kembali menyelenggarakan Training and Workshop Fiqh Muamalah Advance on Islamic Banking and Finance. Kegiatan ini didukung oleh, dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB).

Materi Training dan workshop :

1. Teori Evolusi Akad dan perspektif historisnya serta metodologi Istimbath al-ahkam al-maliyah.
2. Sepuluh model pembiayaan musyarakah mutanaqishah (MMQ) untuk property, konsumsi dan modal kerja serta penerapan ijarah maushufah biz zimmah pada MMQ.
3. Penerapan Hybrid Contracts (al-‘ukud al-murakkabah) di 12 Produk Perbankan dan LKS dan ketentuan-ketentuannya, Hybrid Contracts yang terlarang dan yang dibenarkan.
4. Aplikasi tujuh design multi akad (hybrid contract), pembiayaan take over dan modal kerja.
5. Skim pembiayaan multiguna dan KTA Syariah serta skim pembiayaan pertanian/perkebunan (dari Interest During Construction/ IDC) ke Margin During Construcction/MDC) menurut perspektif ushul fiqh dan maqashid
6. Aplikasi dan analisais delapan alternatif design akad-akad kartu kredit (bithoqoh al- ‘iktiman).
7. Aplikasi Hawalah pada kasus-kasus Factoring, Kartu Kredit, Pembiayaan Multi Jasa, Novasi Mudharabah, Cessi, LC, dan lain-lain.
8. Factoring dengan skim syirkah untuk pembiayaan infrastruktur.
9. Jaminan (Collateral) dan Aplikasi Rahn ‘Iqor (rosmi), Rahn Hiyazi dan Rahn Musta’ar pada collateral / jaminan dan rahn tasjily pada pegadaian. Ditambah suplemen kajian : Lima model investasi emas kontemporer.
10. Foreign exchange secara syariah (design akad Islamic swap, Islamic Forward, hedging syariah, qobath hukmi dan qobath hissy dalam valas, fatwa AOIFII tentangnya)
11. Inovasi baru model-model funding products for Islamic banking di luar fatwa DSN dan PBI
12. Empat Design akad pembiayaan multi jasa dan ketentuan syariahnya serta skim pembiyaan Haji yg Relevan
13. Design-design Akad untuk pembiyaan Rekening Koran Syariah dan Line Facility.
14. Pembiayaan bermasalah, rescheduling dan restrukturisasi pembiayaan, reconditioning,
15. Penerapan wakalah bil ujrah pada : L/C, anjak piutang, reksa dana, general insurance, deposito, Linkage Program.
16. Aplikasi qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit, Islamic swap, L/C import, minus underwriting pada asuransi,dll.
17. Sembilan macam bentuk mudharabah dan aplikasinya di perbankan syariah dan 17 bentuk syirkah kontemporer.
18. Issue-issue penting lainnya : REPO syariah (repurchase agreement) Surat Berharga dan aktiva produktif, sekuritisasi piutang (Bay’ Dayn), Profit Aquilization Reserve, SBI Syariah, design kontrak sukuk SBSN dan corporate.

Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer dan Klasik.

Mereka yang sudah mengikuti Training dan Workshop ini.
Training ini telah dilaksanakan sebanyak 37 Angkatan dengan sukses secara berturut-turut sepanjang tahun 2010 - 2012. Peserta yang telah mengikuti Training Eksekutif ini antara lain :
para Direksi Bank Umum Syariah, Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega Indonesia, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia Pusat, Bank Syariah Mandiri, Bank Sinar Mas Syariah, Bank OCBC NISP Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank BII Syariah, Bank BCA, para kepala cabang bank syariah se- Indonesia, Pegadaian Syariah Pusat, Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam-LK, Asuransi Central Asia Raya, Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia,Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Ekonomi Islam Universitas Negeri Malang, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah), Dosen UMI Makasar, Dosen Ekonomi Islam UIN Alaudin Makasar, Dosen Ekonomi Islam IAIN Raden Fatah Palembang, Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Para notaris/PPAT dari seluruh Indonesia, Direktur Utama Batasa Capital, PT. Batasa Tazkia Bogor, PT.Indosat,Tbk, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), Ketua Umum ASBISINDO.

TUJUAN:
1. Melahirkan direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan lembaga keuangan syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak syariah kontemporer, filosofi dan inovasi produk secara syariah.
2. Melahirkan DPS dan calon DPS yang berkualitas dan berkompeten di bank dan LKS.
3. Melahirkan notaris syariah yang memahami kontrak-kontrak kontemporer di dunia perbankan dan keuangan syariah.
4. Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue fiqh muamalah dan finance kontemporer.
5. Untuk melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah.
6. Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, makro) yang memahami fiqh muamalah dan ushul fiqh.

SASARAN PESERTA :
Para Dirut Bank Syariah, Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

Trainer :
1. Agustianto Mingka (Ketua I DPP IAEI Pusat, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Dosen Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra.
2. Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia).

Penyelenggara :
Event ini digelar Iqtishod Consulting dan didukung Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB) dan Dewan Syariah Nasional (DSN).

Waktu dan Tempat pelaksanaan :
Tanggal : 23-24 Maret 2012 (jum”at dan Sabtu)
Pukul : 09.00 – 17.00 Wib setiap hari.
Tempat : iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910

Fasilitas:
Modul Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 75 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi ekonomi syariah) dan Sertifikat.

Biaya Pendaftaran:
Perorangan: Rp. 1.700.000/peserta
Group min 3 orang: Rp. 1.500.000/peserta

CP dan Tempat Pendaftaran:
Sdr. Joko Wahyuhono
Hp : 085716962518. / 082110206289
Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083
Email: iqtishodconsulting@gmail.com, dimasjoko@gmail.com
Web: http://iqtishod-group.blogspot.com/
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910

Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran dan bukti transfer.

By dimasjoko with No comments

Selasa, 27 Desember 2011

Training dan Workshop Fiqh Muamalah on Islamic Banking and Finance 2012 Level Intermediate (ANGKATAN 36)


PENDAHULUAN

Training dan Workshop Fikih Muamalah ini telah dilaksanakan 35 angkatan sejak tahun 2010. Training ini membahas penerapan kontrak-kontrak perbankan dan keuangan syariah kontemporer secara aplikasitif, Selain itu forum ini juga akan memberikan wawasan yang dalam dan luas serta pendekatan yang komprehensif menggunakan berbagai disiplin ilmu-ilmu syariah yang dirumuskan para ulama. seperti ushul fiqh, maqashid syariah,tarikh tasyri’ fil muamalah (sejarah penerapan syariah), qawaid fiqh keuangan, imu tafsir dan musthalahul hadits.

Di era kemajuan bisnis kontemporer yang semakin kompleks dan tantangan persaingan bisnis dgn konvensional, maka tuntutan akan pemahaman produk-produk perbankan dan keuangan menjadi tak terelakkan. Para bankir dan pakar ekonomi syariah, harus memiliki kompetensi yang memadai dalam menerapkan ajaran fikih muamalah perbankan dan keuangan tersebut.

Sementara itu fatwa-fatwa baru baik di panggung internasional maupun nasional tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang fatwa-fatwa muamalah kontemporer tsb.Untuk semua itulah Training dan Workshop ini digelar.

Iqtishad Consulting menyelenggarakan Training and Workshop Fiqh Muamalah Kontemporer for Islamic Banking and Finance. Kegiatan ini didukung oleh, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB).

Peserta yang telah mengikuti training ini antara lain : Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para Direksi Bank Umum Syariah, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega Indonesia, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia Pusat, Bank Syariah Mandiri, Bank Sinar Mas Syariah, Bank OCBC NISP Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank Negara Malaysia, Bank BII Syariah, Bank BCA, para kepala cabang bank syariah se- Indonesia, Pegadaian Syariah Pusat, Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam-LK, Asuransi Central Asia Raya, Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia,Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Ekonomi Islam Universitas Negeri Malang, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah), Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia,Dosen Ekonomi Islam UIN Alaudin Makasar, Dosen Ekonomi Islam STAIN Bukit Tinggi, , Dosen Ekonomi Islam IAIN Raden Fatah Palembang, Mahasiswa Pascasarjana PSTTI UI dan IEF Universitas Trisakti, S2 Ekonomi Islam Univ. Az-Zahra. Dosen UIR Pekanbaru, Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Para notaris/PPAT dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Samarinda, Batam, Solo, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan Barat, Selatan. AZP Legal Consultant, Lembaga Konsultan Ernst & Young. Dirut Utama Asuransi Takaful, Direktur Utama Batasa Capital, PT. Batasa Tazkia Bogor, PT.Indosat,Tbk, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), PT.Pro Mitra Finance (leasing), PT. Capitalink Finance, PT.Treasury Fund Jakarta, Direktur Dewanto Capital, PT.BESS Finance, Perusahaan Leasing, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), Ketua Umum ASBISINDO, MES Semarang, MES Pekalongan,MES Sumut, MES Pekanbaru.Bank Muamalat Banda Aceh, Bank Muamalat Cab. Banjarmasin, Bank Muamalat Cab. Bandung, Bank Muamalat Cab.Samarinda,Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES,

Materi Training dan workshop :
Hari ke-I :
1.Prinsip-Prinsip Pengembangan dan Inovasi Fiqh Muamalah.
2.Akad Tijari, Akad Tabarru' dan 5 macam Akad Tabarru yang dapat ditijarahkan
3.Klasifikasi Jual Beli dalam Syariah (bay' taqsith, bay tawarruq, bay amanah, bay' tauliyah, bay murabahah', bay wadhi'ah, bay' mustarsal, bay wafa. bay istighlal, bay- at-takjiriy,bay' urbun dan bay' muzayadah)
4.56 Bentuk Bisnis / Akad yang dilarang.
5.Penerapan Murabahah basithah, murabahah wal wakalah, murabahah murakkabah, dan 10 Isu Penting dalam murabahah
6.Penerapan Jual Beli Salam, istishna' dan Sharf dalam perbankan.

Hari ke-II :
1.Penerapan Ijarah, Ijarah muwaziyah, Sewa Beli dan IMBT di LKS dan Bank
2.Penerapan 7 Model Mudharabah di Lembaga Keuangan Syariah
3.Penerapan Giro Wadi'ah dan Giro Mudharabah bil wadi'ah
4.Dua puluh (20) bentuk Syirkah dan bentuk-bentuk yang relevan diterapkan di LKS.
5.10. Penerapan Hawalah Muthlaqah dan Hawalah Dayn pada pembiayaan take over, multijasa, kartu kredit, anjak piutang, dan LC.
6.Penerapan Rahn Takmini, Rahn Hiyaziy, Rahn Tasjiliy dan Rahn Musta'ar.
7.Penerapan Kafalah pada bank garansi, talangan haji, serta penerapan qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit dan swap di LKS
8.Akad-akad Pembiayaan multijasa dan pembiayaan rekening Koran dan line facility.


Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer dan Klasik, fatwa DSN MUI.

TUJUAN:
1.Melahirkan direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan lembaga keuangan syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak syariah kontemporer, filosofi dan inovasi produk secara syariah.
2.Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue fiqh muamalah dan finance kontemporer.
3.Melahirkan DPS dan calon DPS yang berkualitas dan berkompeten di bank dan LKS.
4.Melahirkan notaris syariah yang memahami kontrak-kontrak kontemporer di dunia perbankan dan keuangan syariah.
5.Untuk melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah.
6.Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, makro) yang memahami fiqh muamalah dan ushul fiqh.

SASARAN PESERTA :
Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

Trainer :
1.Agustianto (Ketua DPP IAEI Pusat, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Pendidikan program doctor ekonomi Islam (2004)
2.Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia).

Penyelenggara :
Event ini digelar Iqtishod Consulting dan didukung Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB) dan Dewan Syariah Nasional (DSN).

Waktu dan Tempat pelaksanaan :
Tanggal : 19 – 20 Januari 2011. (jum’at - sabtu)
Pukul : 09.00 – 17.00 Wib setiap hari.
Tempat : iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910

Fasilitas:
Modul Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 75 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi ekonomi syariah) dan Sertifikat dari MES,IAEI,Trainer dari DSN.

Biaya Pendaftaran:
Perorangan: Rp. 1.650.000/peserta
Group min 3 orang/lebih: Rp. 1.400.000/ peserta

CP dan Tempat Pendaftaran:
Sdr. Joko Wahyuhono
Hp : 082110206289 / 085716962518.
Sdri. Indah
Hp : 085213255959
Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083
Email: iqtishodconsulting@gmail.com, dimasjoko@gmail.com
Web: http://iqtishod-group.blogspot.com/
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910

Note:
Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran dan bukti transfer.

By dimasjoko with No comments

Sabtu, 17 Desember 2011

TRAINING DAN WORKSHOP “FIKIH MUAMALAH ADVANCE ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE" ANGKATAN 35 22 – 23 Desember 2011 di Jakarta


PENDAHULUAN:

Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer baik di kancah international maupun nasional.

MATERI TRAINING DAN WORKSHOP :


1. Teori Evolusi Akad dan perspektif historisnya serta metodologi Istimbath al-ahkam al-maliyah.
2. Sepuluh model pembiayaan musyarakah mutanaqishah (MMQ) untuk property, konsumsi dan modal kerja serta penerapan ijarah maushufah biz zimmah pada MMQ.
3. Penerapan Hybrid Contracts (al-‘ukud al-murakkabah) di 12 Produk Perbankan dan LKS dan ketentuan-ketentuannya, Hybrid Contracts yang terlarang dan yang dibenarkan.
4. Aplikasi tujuh design multi akad (hybrid contract), pembiayaan take over dan modal kerja.
5. Skim pembiayaan multiguna dan KTA Syariah serta skim pembiayaan pertanian/perkebunan (dari Interest During Construction/ IDC) ke Margin During Construcction/MDC) menurut perspektif ushul fiqh dan maqashid
6. Aplikasi dan analisais delapan alternatif design akad-akad kartu kredit (bithoqoh al- ‘iktiman).
7. Aplikasi Hawalah pada kasus-kasus Factoring, Kartu Kredit, Pembiayaan Multi Jasa, Novasi Mudharabah, Cessi, LC, dan lain-lain.
8. Factoring dengan skim syirkah untuk pembiayaan infrastruktur.
9. Jaminan (Collateral) dan Aplikasi Rahn ‘Iqor (rosmi), Rahn Hiyazi dan Rahn Musta’ar pada collateral / jaminan dan rahn tasjily pada pegadaian. Ditambah suplemen kajian : Lima model investasi emas kontemporer.
10. Foreign exchange secara syariah (design akad Islamic swap, Islamic Forward, hedging syariah, qobath hukmi dan qobath hissy dalam valas, fatwa AOIFII tentangnya)
11. Inovasi baru model-model funding products for Islamic banking di luar fatwa DSN dan PBI
12. Empat Design akad pembiayaan multi jasa dan ketentuan syariahnya serta skim pembiyaan Haji yg Relevan
13. Design-design Akad untuk pembiyaan Rekening Koran Syariah dan Line Facility.
14. Pembiayaan bermasalah, rescheduling dan restrukturisasi pembiayaan, reconditioning,
15. Penerapan wakalah bil ujrah pada : L/C, anjak piutang, reksa dana, general insurance, deposito, Linkage Program.
16. Aplikasi qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit, Islamic swap, L/C import, minus underwriting pada asuransi,dll.
17. Sembilan macam bentuk mudharabah dan aplikasinya di perbankan syariah dan 17 bentuk syirkah kontemporer.
18. Issue-issue penting lainnya : REPO syariah (repurchase agreement) Surat Berharga dan aktiva produktif, sekuritisasi piutang (Bay’ Dayn), Profit Aquilization Reserve, SBI Syariah, design kontrak sukuk SBSN dan corporate.


Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer dan Klasik.

PESERTA DAN LEMBAGA KEUANGAN YANG SUDAH MENGIKUTI TRAINING INI:
Training ini telah dilaksanakan sebanyak 34 angkatan berturut-turut sejak tahun 2010-2011. Peserta yang telah mengikuti Training Eksekutif ini antara lain : Para Direksi Bank Umum Syariah, Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega Indonesia, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia Pusat, Bank Syariah Mandiri, Bank Sinar Mas Syariah, Bank OCBC NISP Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank Negara Malaysia, Bank BII Syariah, Bank BCA, para kepala cabang bank syariah se- Indonesia, Pegadaian Syariah Pusat, Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam-LK, Asuransi Central Asia Raya, Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia,Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Ekonomi Islam Universitas Negeri Malang, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah), Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia,Dosen Ekonomi Islam UIN Alaudin Makasar, Dosen Ekonomi Islam STAIN Bukit Tinggi, , Dosen Ekonomi Islam IAIN Raden Fatah Palembang, Mahasiswa Pascasarjana PSTTI UI dan IEF Universitas Trisakti, S2 Ekonomi Islam Univ. Az-Zahra. Dosen UIR Pekanbaru, Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Para notaris/PPAT dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Samarinda, Batam, Solo, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan Barat, Selatan. AZP Legal Consultant, Lembaga Konsultan Ernst & Young. Dirut Utama Asuransi Takaful, Direktur Utama Batasa Capital, PT. Batasa Tazkia Bogor, PT.Indosat,Tbk, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), PT.Pro Mitra Finance (leasing), PT. Capitalink Finance, PT.Treasury Fund Jakarta, Direktur Dewanto Capital, PT.BESS Finance, Perusahaan Leasing, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), Ketua Umum ASBISINDO, MES Semarang, MES Pekalongan,MES Sumut, MES Pekanbaru.Bank Muamalat Banda Aceh, Bank Muamalat Cab. Banjarmasin, Bank Muamalat Cab. Bandung, Bank Muamalat Cab.Samarinda,Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES),

TUJUAN:

1. Melahirkan direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan lembaga keuangan syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak syariah kontemporer, filosofi dan inovasi produk secara syariah.
2. Melahirkan DPS dan calon DPS yang berkualitas dan berkompeten di bank dan LKS.
3. Melahirkan notaris syariah yang memahami kontrak-kontrak kontemporer di dunia perbankan dan keuangan syariah.
4. Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue fiqh muamalah dan finance kontemporer.
5. Untuk melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah.
6. Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, makro) yang memahami fiqh muamalah dan ushul fiqh.
7. Melahirkan Regulator (pejabat Bank Sentral dan pejabat Kementrian Keuangan yang memiliki wawasan luas dan mendalam tentang syariah.


SASARAN PESERTA :
Para Dirut Bank Syariah, Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

TRAINER :

1. Agustianto (Ketua DPP IAEI Pusat, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Dosen Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra.
2. Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia).


PENYELENGGARA :
Event ini digelar Iqtishod Consulting dan didukung Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB) dan Dewan Syariah Nasional (DSN).

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN :
Tanggal : 22 – 23 Desember 2011 (kamis - jum”at)
Pukul : 09.00 – 17.00 Wib setiap hari.
Tempat : iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910

FASILITAS:
Modul Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 75 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi syariah) dan Sertifikat dari MES,IAEI,Trainer dari DSN,

BIAYA PENDAFTARAN:
Perorangan : Rp. 1.650.000/peserta
Group min 3 orang: Rp. 1.400.000/peserta

CP DAN TEMPAT PENDAFTARAN:
Sdr. Joko Wahyuhono
Hp : 085716962518. / 082110206289
Sdri. Amalia
Hp: 081298686607
Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083
Email: iqtishodconsulting@gmail.com, dimasjoko@gmail.com
Web: http://iqtishod-group.blogspot.com/
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910

Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran dan bukti transfer.

By dimasjoko with No comments

Selasa, 25 Oktober 2011

TRAINING DAN WORKSHOP “FIKIH MUAMALAH ADVANCE ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE" ANGKATAN 29 11 - 12 november 2011 di Jakarta

MATERI TRAINING DAN WORKSHOP :


1.Teori Evolusi Akad dan perspektif historisnya serta metodologi Istimbath al-ahkam al-maliyah.
2.Sepuluh model pembiayaan musyarakah mutanaqishah (MMQ) untuk property, konsumsi dan modal kerja serta penerapan ijarah maushufah biz zimmah pada MMQ.
3.Penerapan Hybrid Contracts (al-‘ukud al-murakkabah) di 12 Produk Perbankan dan LKS dan ketentuan-ketentuannya, Hybrid Contracts yang terlarang dan yang dibenarkan.
4.Aplikasi tujuh design multi akad (hybrid contract), pembiayaan take over dan modal kerja.
Skim pembiayaan multiguna dan KTA Syariah serta skim pembiayaan pertanian/perkebunan (dari 5.Interest During Construction/ IDC) ke Margin During Construcction/MDC) menurut perspektif ushul fiqh dan maqashid
6.Aplikasi dan analisais delapan alternatif design akad-akad kartu kredit (bithoqoh al- ‘iktiman).
7.Aplikasi Hawalah pada kasus-kasus Factoring, Kartu Kredit, Pembiayaan Multi Jasa, Novasi Mudharabah, Cessi, LC, dan lain-lain.
8.Factoring dengan skim syirkah untuk pembiayaan infrastruktur.
9.Jaminan (Collateral) dan Aplikasi Rahn ‘Iqor (rosmi), Rahn Hiyazi dan Rahn Musta’ar pada collateral / jaminan dan rahn tasjily pada pegadaian. Ditambah suplemen kajian : Lima model investasi emas kontemporer.
10.Foreign exchange secara syariah (design akad Islamic swap, Islamic Forward, hedging syariah, qobath hukmi dan qobath hissy dalam valas, fatwa AOIFII tentangnya)
11.Inovasi baru model-model funding products for Islamic banking di luar fatwa DSN dan PBI
Empat Design akad pembiayaan multi jasa dan ketentuan syariahnya serta skim pembiyaan Haji yg Relevan
12.Design-design Akad untuk pembiyaan Rekening Koran Syariah dan Line Facility.
13.Pembiayaan bermasalah, rescheduling dan restrukturisasi pembiayaan, reconditioning,
14.Penerapan wakalah bil ujrah pada : L/C, anjak piutang, reksa dana, general insurance, deposito, Linkage Program.
15.Aplikasi qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit, Islamic swap, L/C import, minus underwriting pada asuransi,dll.
16.Sembilan macam bentuk mudharabah dan aplikasinya di perbankan syariah dan 17 bentuk syirkah kontemporer.
17.Issue-issue penting lainnya : REPO syariah (repurchase agreement) Surat Berharga dan aktiva produktif, sekuritisasi piutang (Bay’ Dayn), Profit Aquilization Reserve, SBI Syariah, design kontrak sukuk SBSN dan corporate.

Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer dan Klasik.


TUJUAN:

Melahirkan direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan lembaga keuangan syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak syariah kontemporer, filosofi dan inovasi produk secara syariah.
Melahirkan DPS dan calon DPS yang berkualitas dan berkompeten di bank dan LKS.
Melahirkan notaris syariah yang memahami kontrak-kontrak kontemporer di dunia perbankan dan keuangan syariah.
Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue fiqh muamalah dan finance kontemporer.
Untuk melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah.
Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, makro) yang memahami fiqh muamalah dan ushul fiqh.
Melahirkan Regulator (pejabat Bank Sentral dan pejabat Kementrian Keuangan yang memiliki wawasan luas dan mendalam tentang syariah.

SASARAN PESERTA :
Para Dirut Bank Syariah, Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

TRAINER :

Agustianto (Ketua DPP IAEI Pusat*, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Dosen Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra.
Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia).

PENYELENGGARA :
Event ini digelar Iqtishod Consulting dan didukung Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB) dan Dewan Syariah Nasional (DSN).

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN :
Tanggal : 11 – 12 November 2011 (jum”at dan Sabtu)
Pukul : 09.00 – 17.00 Wib setiap hari.
Tempat : iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910



FASILITAS:
Modul Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 75 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi ekonomi syariah) dan Sertifikat.

BIAYA PENDAFTARAN:
Perorangan : Rp. 1.650.000/peserta
Group min 3 orang: Rp. 1.400.000/peserta

CP DAN TEMPAT PENDAFTARAN:
Sdr. Joko Wahyuhono
Hp : 085716962518. / 082110206289

Sdri. Amalia

Hp. 08561718243
Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083
Email: iqtishodconsulting@gmail.com, dimasjoko@gmail.com
Web: http://iqtishod-group.blogspot.com/
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910



Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran dan bukti transfer.

By dimasjoko with No comments

Jumat, 24 Juni 2011

HYBRID CONTRACT TRAINING

Latar Belakang

Di era kemajuan bisnis syariah kontempor yang semakin kompleks dan tantangan persaiangan bisnis dengan konvensional, maka tuntutan akan produk-produk inovatif menjadi tak terelakkan. Para banker, pakar ekonomi Syariah, praktisi hukum, dan stakeholder lainnya harus memiliki pengetahuan yang mumpuni dalam ilmu-ilmu syariah, seperti fiqh muamalah terapan, ushulul fqh, maqashid syariah, sejarah penerapan syariah dan qawaid fiqh keuangan. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia dan fatwa-fatwa menjadi ketinggalan.

Fatwa-fatwa baru baik di panggung internasional maupun nasional tentang perbankan dan bisnis syariah terus bermunculan. Para banker, pakar ekonomi Syariah dan praktisi hukum harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah serta memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer tersebut. Untuk semua itulah Training ini digelar.

Peserta yang telah mengikuti training ini antara lain : Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para Direksi Bank Umum Syariah, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega Indonesia, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia Pusat, Bank Syariah Mandiri, Bank Sinar Mas Syariah, Bank OCBC NISP Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank Negara Malaysia, Bank BII Syariah, Bank BCA, para kepala cabang bank syariah se- Indonesia, Pegadaian Syariah Pusat, Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam-LK, Asuransi Central Asia Raya, Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia,Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Ekonomi Islam Universitas Negeri Malang, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah), Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia,Dosen Ekonomi Islam UIN Alaudin Makasar, Dosen Ekonomi Islam STAIN Bukit Tinggi, , Dosen Ekonomi Islam IAIN Raden Fatah Palembang, Mahasiswa Pascasarjana PSTTI UI dan IEF Universitas Trisakti, S2 Ekonomi Islam Univ. Az-Zahra. Dosen UIR Pekanbaru, Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Para notaris/PPAT dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Samarinda, Batam, Solo, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan Barat, Selatan. AZP Legal Consultant, Lembaga Konsultan Ernst & Young. Dirut Utama Asuransi Takaful, Direktur Utama Batasa Capital, PT. Batasa Tazkia Bogor, PT.Indosat,Tbk, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), PT.Pro Mitra Finance (leasing), PT. Capitalink Finance, PT.Treasury Fund Jakarta, Direktur Dewanto Capital, PT.BESS Finance, Perusahaan Leasing, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), Ketua Umum ASBISINDO, MES Semarang, MES Pekalongan,MES Sumut, MES Pekanbaru.Bank Muamalat Banda Aceh, Bank Muamalat Cab. Banjarmasin, Bank Muamalat Cab. Bandung, Bank Muamalat Cab.Samarinda,Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES).

Tujuan Pelatihan


a.Melahirkan praktisi LKS yang inovatif dalam mengembangkan produknya
b.Memberikan gambaran tentang praktik Multi akad (Hybrid Contract) Lembaga keuangan Islam yang dilarang dan yang diperbolehkan
c.Memberikan pemahaman tentang aplikasi design akad kontemporer yang bisa diterapkan pada LKS

Sasaran Peserta

Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

Materi Training :

-Pengertian Al-’Ukud al-Murakkabah (Hybrid Contract)
-Pembagian Hybrid Contract dalam Fikih Islam
-Macam-macam Hybrid Contract dan Aplikasinya di Perbankan Syariah
-Hukum Hybrid Contract Menurut Ulama
-Hybrid Contract yang dilarang
-Akad Two in One yang dibolehkan.
-Dhawabith (ketentuan) Hybrid Contract
-Akibat Hukum Hybrid Contract
-Hybrid Contract dalam PembiayaanTake Over
-Hybrid Contract dalam Pembiayaan Properti (MMQ)
-Hybrid Contract dalam Gadai Syariah
-Hybrid Contract dalam Kartu Kredit
-Hybrid Contract dalam pembiayaan Rekening Koran
-Hybrid Contract dalam Pembiayaan Facility
-Hybrid Contract dalam Pembiayaan Multiguna
-Hybrid Contract dalam dalam IMBT dan Sewa Beli
-Hybrid Contract dalam Product Giro
-Penerapan Multi Akad (Al – Ukud al Murakkabah), di Perbankan dan LKS•

RUjukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer dan Klasik

Profile Trainer

Agustianto ADALAH (Sekjen DPP IAEI Pusat, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Pendidikan program doctor ekonomi Islam (2004)

Waktu dan Tempat

Sabtu, 09 Juli 2011 pk 09.00 – 17.00
Private Room Mirasari, Jl. Kemang Utara No 33, Kemang Jakarta Selatan
Tlp: +6221 7196735

Investasi Biaya

Registrasi Reguler Rp 1.500.000/orang
Early bird Rp 1.250.000/orang sebelum 4 Juli 2011
Paket Reguler Group 4 orang free 1 orang
Pembayaran melalui transfer ke: 4103113429, Bank Permata Syariah, a.n Dini Saptianti Indriani
Bukti pembayaran di fax ke: (021) 52901083 / 021- 32250769 atau diemail ke: dimasjoko@gmail.com, dini_saptianti@yahoo.com, apep.celestial@gmail.com


Fasilitas

a.ID Card
b.Seminar Kit
c.Modul Training
d.Lunch
e.Coffee break
f.Sertifikat
g.Ruang Kelas Ber AC
h.CD Softcopy (Modul Training, 75 Fatwa DSN MUI, kompilasi hukum ekonomi syariah)

Contact Person & Pendaftaran

Dini: 0817-805-464
Joko: 085716962518. / 082110206289
Apep: 0812-9799-216

Pendaftaran secara Online di:
http://solusifinancial.wufoo.com/forms/formulir-pendafatan-hybrid-contract-training/
(Copy paste alamat diatas ke internet address anda)

By dimasjoko with No comments

HYBRID CONTRACT TRAINING

Latar Belakang

Di era kemajuan bisnis syariah kontempor yang semakin kompleks dan tantangan persaiangan bisnis dengan konvensional, maka tuntutan akan produk-produk inovatif menjadi tak terelakkan. Para banker, pakar ekonomi Syariah, praktisi hukum, dan stakeholder lainnya harus memiliki pengetahuan yang mumpuni dalam ilmu-ilmu syariah, seperti fiqh muamalah terapan, ushulul fqh, maqashid syariah, sejarah penerapan syariah dan qawaid fiqh keuangan. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia dan fatwa-fatwa menjadi ketinggalan.

Fatwa-fatwa baru baik di panggung internasional maupun nasional tentang perbankan dan bisnis syariah terus bermunculan. Para banker, pakar ekonomi Syariah dan praktisi hukum harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah serta memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer tersebut. Untuk semua itulah Training ini digelar.

Peserta yang telah mengikuti training ini antara lain : Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para Direksi Bank Umum Syariah, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega Indonesia, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia Pusat, Bank Syariah Mandiri, Bank Sinar Mas Syariah, Bank OCBC NISP Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank Negara Malaysia, Bank BII Syariah, Bank BCA, para kepala cabang bank syariah se- Indonesia, Pegadaian Syariah Pusat, Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam-LK, Asuransi Central Asia Raya, Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia,Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Ekonomi Islam Universitas Negeri Malang, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah), Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia,Dosen Ekonomi Islam UIN Alaudin Makasar, Dosen Ekonomi Islam STAIN Bukit Tinggi, , Dosen Ekonomi Islam IAIN Raden Fatah Palembang, Mahasiswa Pascasarjana PSTTI UI dan IEF Universitas Trisakti, S2 Ekonomi Islam Univ. Az-Zahra. Dosen UIR Pekanbaru, Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Para notaris/PPAT dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Samarinda, Batam, Solo, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan Barat, Selatan. AZP Legal Consultant, Lembaga Konsultan Ernst & Young. Dirut Utama Asuransi Takaful, Direktur Utama Batasa Capital, PT. Batasa Tazkia Bogor, PT.Indosat,Tbk, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), PT.Pro Mitra Finance (leasing), PT. Capitalink Finance, PT.Treasury Fund Jakarta, Direktur Dewanto Capital, PT.BESS Finance, Perusahaan Leasing, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), Ketua Umum ASBISINDO, MES Semarang, MES Pekalongan,MES Sumut, MES Pekanbaru.Bank Muamalat Banda Aceh, Bank Muamalat Cab. Banjarmasin, Bank Muamalat Cab. Bandung, Bank Muamalat Cab.Samarinda,Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES).

Tujuan Pelatihan


a.Melahirkan praktisi LKS yang inovatif dalam mengembangkan produknya
b.Memberikan gambaran tentang praktik Multi akad (Hybrid Contract) Lembaga keuangan Islam yang dilarang dan yang diperbolehkan
c.Memberikan pemahaman tentang aplikasi design akad kontemporer yang bisa diterapkan pada LKS

Sasaran Peserta

Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

Materi Training :

-Pengertian Al-’Ukud al-Murakkabah (Hybrid Contract)
-Pembagian Hybrid Contract dalam Fikih Islam
-Macam-macam Hybrid Contract dan Aplikasinya di Perbankan Syariah
-Hukum Hybrid Contract Menurut Ulama
-Hybrid Contract yang dilarang
-Akad Two in One yang dibolehkan.
-Dhawabith (ketentuan) Hybrid Contract
-Akibat Hukum Hybrid Contract
-Hybrid Contract dalam PembiayaanTake Over
-Hybrid Contract dalam Pembiayaan Properti (MMQ)
-Hybrid Contract dalam Gadai Syariah
-Hybrid Contract dalam Kartu Kredit
-Hybrid Contract dalam pembiayaan Rekening Koran
-Hybrid Contract dalam Pembiayaan Facility
-Hybrid Contract dalam Pembiayaan Multiguna
-Hybrid Contract dalam dalam IMBT dan Sewa Beli
-Hybrid Contract dalam Product Giro
-Penerapan Multi Akad (Al – Ukud al Murakkabah), di Perbankan dan LKS•

RUjukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer dan Klasik

Profile Trainer

Agustianto ADALAH (Sekjen DPP IAEI Pusat, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Pendidikan program doctor ekonomi Islam (2004)

Waktu dan Tempat

Sabtu, 09 Juli 2011 pk 09.00 – 17.00
Private Room Mirasari, Jl. Kemang Utara No 33, Kemang Jakarta Selatan
Tlp: +6221 7196735

Investasi Biaya

Registrasi Reguler Rp 1.500.000/orang
Early bird Rp 1.250.000/orang sebelum 4 Juli 2011
Paket Reguler Group 4 orang free 1 orang
Pembayaran melalui transfer ke: 4103113429, Bank Permata Syariah, a.n Dini Saptianti Indriani
Bukti pembayaran di fax ke: (021) 52901083 / 021- 32250769 atau diemail ke: dimasjoko@gmail.com, dini_saptianti@yahoo.com, apep.celestial@gmail.com


Fasilitas

a.ID Card
b.Seminar Kit
c.Modul Training
d.Lunch
e.Coffee break
f.Sertifikat
g.Ruang Kelas Ber AC
h.CD Softcopy (Modul Training, 75 Fatwa DSN MUI, kompilasi hukum ekonomi syariah)

Contact Person & Pendaftaran

Dini: 0817-805-464
Joko: 085716962518. / 082110206289
Apep: 0812-9799-216

Pendaftaran secara Online di:
http://solusifinancial.wufoo.com/forms/formulir-pendafatan-hybrid-contract-training/
(Copy paste alamat diatas ke internet address anda)

By dimasjoko with No comments

Selasa, 21 Juni 2011

TRAINING FIKIH MUAMALAH ANGKATAN 24

By dimasjoko with No comments

    • Popular
    • Categories
    • Archives